
Wawancara eksklusif dengan Dr. Istanto (Wakil Dekan II FAI UMS & Ketua MDMC Jawa Tengah)
Banjir besar yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera pada akhir November hingga awal Desember 2025 membuka kembali kenyataan bahwa bencana di Indonesia jarang berdiri sendiri. Di balik derasnya hujan dan meluapnya aliran sungai, bencana kali ini memperlihatkan jejak kerusakan ekologis yang begitu jelas. Warga di berbagai lokasi melaporkan bahwa air bah membawa kayu-kayu gelondongan dalam jumlah besar—bukti nyata adanya aktivitas penebangan liar atau eksploitasi hutan yang tidak terkendali.
Untuk memahami lebih dalam hubungan antara bencana ini dengan kerusakan lingkungan, serta bagaimana agama dapat memberi kerangka etis dalam meresponsnya, Tim Media DRPPS UMS mewawancarai Dr. Istanto, Wakil Dekan II Fakultas Agama Islam dan Ketua Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) Jawa Tengah. Selain memberikan perspektif teologi lingkungan, beliau juga memaparkan langkah-langkah respons Muhammadiyah, analisis kerentanan sosial, dan arah solusi jangka panjang.
Berikut hasil percakapannya.
Dari sudut pandang teologi lingkungan, apa akar masalah utama bencana banjir yang terjadi di Sumatera?
Bencana banjir Sumatera tidak bisa dilepaskan dari kerusakan ekologis yang terjadi selama bertahun-tahun. Selain curah hujan tinggi, fakta bahwa banjir membawa kayu gelondongan dalam jumlah besar menunjukkan adanya eksploitasi hutan secara sewenang-wenang. Dalam perspektif teologi lingkungan, ini merupakan bentuk pelanggaran terhadap amanah manusia sebagai khalifah fil ardh. Kerusakan lingkungan bukan semata teknis, melainkan moral dan spiritual. Allah telah memperingatkan dalam Q.S. Ar-Rum:41 bahwa kerusakan di darat dan laut disebabkan perbuatan manusia. Jika alam diperlakukan hanya sebagai objek ekonomi dan bukan amanah, maka bencana menjadi konsekuensinya.
Bagaimana Islam memandang kewajiban menjaga lingkungan sebagai cara mencegah bencana seperti banjir?
Islam memandang bahwa menjaga lingkungan adalah bagian dari ibadah. Banyak ayat yang menegaskan hal ini: larangan berlebih-lebihan (QS. Al-A’raf:31), larangan membuat kerusakan (QS. Al-Qashash:77), hingga amanah sebagai khalifah (QS. Al-An’am:165). Muhammadiyah pun sudah menyusun Fikih Air dan Fikih Kebencanaan sebagai bentuk tanggung jawab ekologis. Menjaga air, tanah, dan hutan adalah bagian dari menjaga kehidupan. Ketika umat mengabaikan nilai amanah ini, maka kerusakan justru kembali kepada mereka.
Apa langkah awal MDMC ketika banjir terjadi di Sumatera?
MDMC di masing-masing wilayah langsung mengaktifkan rapid assessment, berkoordinasi dengan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah dan pemerintah daerah. Pos koordinasi (Poskor) didirikan di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh. Prinsip One Muhammadiyah One Response (OMOR) diterapkan untuk menyatukan sumber daya organisasi. MDMC memberikan layanan evakuasi, pembersihan dampak banjir, layanan kesehatan, dapur umum, hingga dukungan psikososial dan distribusi logistik. Ini adalah kerja kolaboratif seluruh unsur Muhammadiyah.
Mengapa masyarakat di wilayah tersebut sangat rentan terhadap banjir dan longsor?
Kerusakan ekologis telah memperlemah keseimbangan alam. Deforestasi, perkebunan besar, pertambangan, serta permukiman di kawasan rawan air menjadikan masyarakat sangat rentan. Tata kelola hutan yang lemah dan rendahnya literasi ekologi memperburuk situasi. Secara sosial-keagamaan, masih kurang pemahaman bahwa menjaga alam merupakan bagian dari iman. Padahal, kerusakan lingkungan pada akhirnya merugikan manusia sendiri.
Bagaimana masjid dan sekolah Islam dapat berperan dalam mitigasi bencana?
Masjid dan sekolah adalah pusat peradaban umat. Keduanya bisa menjadi ruang edukasi mitigasi bencana melalui kajian, khutbah, dan penguatan nilai ta’awun. Muhammadiyah memiliki program Jamaah Tangguh Bencana berbasis masjid serta Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) berbasis sekolah. Mitigasi bukan hanya urusan teknis pemerintah, tetapi tanggung jawab kolektif umat.
Apa prioritas MDMC pada fase pemulihan?
Setelah fase tanggap darurat, ada fase transisi darurat yang menjembatani menuju pemulihan. Fokusnya pemenuhan kebutuhan dasar, hunian sementara, pemulihan layanan umum, dan pendidikan dasar. Di fase pemulihan, MDMC membantu pemulihan psikososial, sanitasi, kesehatan, fasilitas pendidikan, hingga pemulihan ekonomi warga. Tujuannya membangun kembali komunitas yang lebih tangguh.
Menurut teologi lingkungan, apa solusi jangka panjang untuk mencegah banjir berulang?
Kuncinya adalah membangun kesadaran kolektif. Pertama, reorientasi nilai bahwa lingkungan adalah amanah. Kedua, restorasi ekologis melalui reboisasi, konservasi hulu sungai, dan pengendalian alih fungsi lahan. Ketiga, perbaikan tata guna lahan dan penegakan hukum lingkungan. Keempat, pengelolaan air dan infrastruktur hijau seperti bioretensi dan resapan air. Kelima, pengelolaan sampah yang baik. Dan semua ini harus dikerjakan secara sinergis lintas sektor.
Apa pesan utama MDMC bagi masyarakat terkait kesiapsiagaan menghadapi banjir?
Masyarakat perlu membangun kesadaran bersama bahwa bencana bukan sekadar cuaca ekstrem, melainkan hasil akumulasi kerusakan lingkungan. Siapkan rencana darurat keluarga, bentuk kelompok siaga bencana, dan lakukan simulasi jika perlu. Rawat ekosistem lokal sebagai benteng alami, tingkatkan pemahaman tentang tanda awal banjir, dan bangun solidaritas sosial. Semua ini sejalan dengan nilai Islam tentang tolong-menolong dan amanah menjaga bumi.